Mulai Januari 2026, Surabaya Wajibkan Bayar Parkir Pakai Sistem Digital

Mulai Januari 2026, Surabaya Wajibkan Bayar Parkir Pakai Sistem Digital
Menurut Wali Kota Eri Cahyadi, kebijakan tersebut akan diimplementasikan bertahap, dimulai dari tempat usaha yang membayar pajak parkir, kemudian tepi jalan umum (TJU).

Untuk mendukung keberhasilan kebijakan ini, Pemkot Surabaya menjalin kerja sama dengan perbankan, khususnya Bank Mandiri sebagai mitra terdekat, untuk penyediaan perangkat pembayaran yang dibutuhkan.

“Setelah berhasil mengimplementasikan sistem di tempat-tempat usaha, sistem pembayaran nontunai ini, akan diperluas ke parkir tepi jalan umum. Sosialisasi akan dilakukan secara masif di awal tahun depan, dengan harapan penuh sistem nontunai di tepi jalan sudah bisa mulai diimplementasikan pada awal tahun 2026,” ungkapnya.

Eri juga menyampaikan rencana penetapan sanksi tegas. Sanksi ini tidak hanya ditujukan kepada operator yang lalai, tetapi juga kepada masyarakat atau pengguna parkir.

“Saya meminta kerja sama dan pengertian dari warga Surabaya. Jika sistem non-tunai sudah diterapkan, warga yang menolak membayar secara non-tunai akan dikenakan denda. Kita tidak boleh saling menyalahkan, jangan sampai operator disalahkan karena tidak digital, padahal warga sendiri yang menolak, beralasan tidak bawa kartu, bayar cash saja,” tegasnya.

Wali Kota menekankan bahwa kepatuhan dan dukungan aktif dari pengguna merupakan kunci keberhasilan upaya digitalisasi. Ia optimistia bahwa sistem nontunai ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan transparansi pendapatan.

“Nontunai ini esensinya adalah untuk memberikan kejelasan kepada petugas parkir agar uang yang mereka dapatkan itu jelas. Dengan adanya kejelasan pemasukan, kami berharap pembagian hasilnya pun menjadi transparan dan adil,” katanya.

Wali Kota Eri meyakini bahwa kebijakan ini akan mendapat dukungan penuh dari paguyuban parkir, mengingat tujuannya adalah menjaga kerukunan dan menciptakan keadilan.

“Di Surabaya ini ada Batak, Ambon, Jawa, Madura, Manado, Sumatera, dan semuanya ada yang mencari rezeki. Jangan sampai kita bertengkar hanya karena perkara rezeki, Insyaa Allah kebijakan ini mulai efektif pada Januari 2026,” katanya. (*)

Editor: Wetly