Winarsih menegaskan, pada proses sidak tersebut selain ditemukan ikan frozen yang tidak ada izin edarnya, Tim KPPOM juga menemukan produk dengan kemasan penyok
“Sudah kami sampaikan ke pelaku usaha untuk diturunkan dari etalase. Kemasan penyok itu berpotensi terjadi kontaminasi atau kebocoran,” pungkas Winarsih yang juga memastikan bahwa secara legalitas, produk pangan olahan yang diperiksa telah mengantongi izin edar BPOM.
Secara terpisah, Plt. Kadinkes-P2KB, Hesti Puspasari menambahkan pelaksanaan sidak kali ini selain bisa mengetahui bersama-sama kandungan makanan yang diuji dengan lab yang dipersiapkan Tim KPPOM dari Surabaya.
“Sekarang sedang kita uji bersama-sama kandungan makanannya. Semoga aman. Memang yang harus kita waspadai bersama adalah makanan-makanan yang diimport. Harus diteliti betul saat masyarakat mau membeli. Jangan sampai disitu makanannya belum bisa dipastikan aman karena tidak ada izin edarnya,”jelas Plt. Kadinkes-P2KB, Hesti Puspasari, dikonfirmasi usai sidak, Rabu (3/12/2025)
Kadinkes-P2KB menambahkan usai proses sidak di Superindo, terkait kemasan yang rusak mengingatkan pihak penjual agar produk tersebut disisihkan dari rak display penjualan supaya aman dan tidak dipilih oleh masyarakat.
“Fokus Tim KPPOM menguji kandungan makanan dan minumannya. Baik itu pewarnanya, pengawetnya, pemanisnya, dan perisanya harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan BPOM,”pungkas Hesti Puspasari
Secara terpisah, Store Leader Superindo Bhayangkara Kota Mojokerto, Netina Yundawati menjelaskan, ke depannya pihaknya mamastikan temuan produk makanan tanpa izin edar tidak terulang.
“Sebenarnya apapun yang masuk Superindo sudah sesuai aturan yang berlaku. Kami akan koordinasikan temuan ini kepada supplier kami,”tukasnya. (gia/Adv)





