Blitar  

Tegakkan Keadilan Agraria, FMR Desak ATR/BPN Blitar Percepat Sertifikasi Tanah

Tegakkan Keadilan Agraria, FMR Desak ATR/BPN Blitar Percepat Sertifikasi Tanah
FMR saat menghadapi Kepala Dinas ATR/BPN Kabupaten Blitar

FMR menegaskan bahwa program ini dibiayai oleh APBD dan APBN, sehingga pelaksanaannya harus bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Dana negara sudah digelontorkan. Program ini tidak boleh dikotori tindakan KKN. Jika ada penyimpangan, itu bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi melecehkan agenda reformasi agraria,” tegas Septyani.

FMR mendesak ATR/BPN Blitar untuk:

1. Melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh terhadap seluruh data permohonan sertifikat.

2. Mengoreksi setiap temuan ketidaksesuaian secara terbuka.

3. Melakukan investigasi internal untuk memastikan tidak ada permainan data atau kepentingan terselubung.

4. Mengembalikan fokus PPTPKH pada pemukiman, fasum, dan fasos, bukan lahan kosong tanpa dasar penguasaan.

“FMR akan terus berdiri di sisi rakyat. Bila perlu, kami siap turun ke lapangan, melakukan investigasi independen, hingga menggelar aksi. Negara harus hadir dengan tindakan nyata yang melindungi hak masyarakat kecil,” tutur Septyani.

Dengan sorotan publik yang semakin besar, masyarakat berharap berbagai persoalan agraria di Kabupaten Blitar dapat diselesaikan dengan cepat, transparan, dan akuntabel demi menjaga keadilan serta kepastian hukum. (*)