BLITAR (Wartatransparansi.com) – Menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait dugaan gangguan pada mesin kendaraan setelah melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
Polres Blitar bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan pengecekan atau inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Blitar, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, S.H., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah pihak dari instansi terkait, antara lain DPC Hiswana Migas Area Kediri yang diwakili oleh Adi Setyo Budi.
Hadir pula dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar, bagian Metrologi, yaitu Ana Dwi, Sugeng Harianto, Reza, Septian, dan Endro Prabowo. Turut hadir pula SBM Pertamina Kediri, Bapak Anwar.
Sidak dilakukan di tiga lokasi, yaitu SPBU Tangkil Kecamatan Wlingi, SPBU Talun Kecamatan Talun, dan SPBU Bence Kecamatan Garum. Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pengecekan secara visual terhadap kualitas BBM jenis Pertalite, meliputi kejernihan dan kecerahan warna, aroma, serta dilakukan uji filter dan uji menggunakan water finding paste untuk memastikan tidak adanya campuran air atau zat lain.





