PRJ Surabaya Disebar di 54 Titik untuk Kembalikan Fungsi Jalan dan Pedestrian

PRJ Surabaya Disebar di 54 Titik untuk Kembalikan Fungsi Jalan dan Pedestrian
Wali Kota Eri Cahyadi saat memberikan pengarahan kepada ratusan personel gabungan yang bertugas sebagai Petugas Ruas Jalan (PRJ) di Graha Sawunggaling, Senin (17/11/2025).

“Tapi kalau selama dua bulan berhasil menjaga lokasi dengan baik, mereka akan mendapatkan tambahan tunjangan penghasilan karena akan diberikan berdasarkan prestasi,” imbuhnya.

Plt Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan mekanisme kerja tim yang diterapkan. Petugas di lapangan harus menjadi satu tim yang menyatu bernama tim PRJ Pemkot Surabaya.

“Pertama, petugas bisa melakukan tindakan langsung kepada jenis pelanggaran ringan, seperti parkir atau PKL liar, petugas diwajibkan untuk menindak langsung,” terangnya.

Kemudian, jika dibutuhkan pengerahan pasukan besar, tim di lapangan akan melaporkan ke Command Center 112 yang dikoordinir oleh Kasatpol PP. Tim dari Dishub atau Satpol PP dengan kekuatan lebih besar akan turun bersama.

“Begitu pula, saat ditemukan jalan kotor, tim segera melapor ke Command Center agar ditindaklanjuti dan memanggil petugas DLH,” paparnya.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menambahkan, semua unsur yang terdiri dari lima unsur, termasuk PMK dan BPBD, bertanggung jawab penuh atas 54 ruas jalan tersebut.

“Kalau bisa dilakukan secara langsung oleh lima orang ini, lakukan. Kalau tidak memungkinkan mereka akan panggil call center untuk meminta bantuan,” ujar Zaini.

Terkait sanksi bagi PKL liar, Zaini menegaskan tindakan langsung seperti, penertiban akan dilakukan.
Kemudian, Kepala DLH Kota Surabaya, Dedik Irianto, menegaskan kembali tiga tujuan PRJ yaitu, memfungsikan jalan, menjaga ketertiban umum (trantibum), dan menjaga kebersihan kota. Begitu pula dengan penanganan masalah, seperti genangan air, harus dilakukan dengan sinergi antar PD.

“Jadi semua mengerjakan supaya waktu surutnya lebih cepat dan lama genangannya tidak terlalu panjang,” tukasnya.

Adapun beberapa ruas jalan yang dijaga oleh lima unsur tersebut, antaranya Jalan Ahmad Yani, Jalan Darmo, Jalan Diponegoro, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Mayjend Sungkono, Jalan HR Muhammad, kawasan Perak dan jalan protokol lainnya. (*)

Editor: Wetly