Menurut Erfin, pola bertahap ini merupakan hasil evaluasi dari Pilkada sebelumnya. “Dulu pencadangan hanya dilakukan dua tahun, sehingga banyak belanja publik yang harus dipangkas. Strategi sekarang lebih meringankan kami di 2029,” tambahnya.
Selain soal anggaran, Mas Dhito juga menyampaikan pesan politik yang menegaskan integritasnya.
“Saya bukan tipikal orang yang kalau berjanji ngomong A terus hasilnya B, jadi kalau A ya A. Saya sampaikan di depan forum saya gak akan mengajukan keluarga saya, saya gak akan majukan siapa-siapa ya,” tegasnya.
Pernyataan ini dianggap mencerminkan komitmen Mas Dhito untuk menjaga netralitas politik dan menghindari praktik dinasti dalam kontestasi Pilkada mendatang.
BPKAD juga memastikan pengelolaan dana Pilkada dilakukan secara akuntabel. Erfin Fatoni menyebut, pada Pilkada sebelumnya terdapat sisa anggaran sekitar Rp18 miliar dari KPU yang dikembalikan ke Kas Umum Daerah (RKUD) sebagai pendapatan lain-lain Pemda.
Dengan hadirnya Raperda Dana Cadangan ini, Pemkab Kediri optimistis pelaksanaan Pilkada 2029 dapat berjalan lancar tanpa harus memangkas program pelayanan publik. Kebijakan mencicil anggaran diharapkan menjadi model tata kelola keuangan daerah yang lebih sehat dan berkelanjutan.(*)





