Kediri  

Pemkab Kediri Siapkan Dana Rp100 Miliar untuk Pilkada 2029, Mas Dhito: Kalau A Ya A!

Pemkab Kediri Siapkan Dana Rp100 Miliar untuk Pilkada 2029, Mas Dhito: Kalau A Ya A!
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) saat menjelaskan kepada media mengenai pentingnya Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 untuk mengantisipasi beban fiskal daerah, Rabu 5 November 2025.(Foto: istimewa)

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Kabupaten Kediri mulai mempersiapkan diri menghadapi biaya besar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2029 yang diproyeksikan mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, atau yang akrab disapa Mas Dhito, menegaskan langkah antisipatif lewat pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Cadangan Pilkada 2028 dalam rapat paripurna di Graha Lila Semesta, Rabu 5 November 2025.

Mas Dhito mengatakan, pembentukan dana cadangan dari APBD ini dilakukan untuk meringankan beban fiskal daerah.

“Pengajuan dana cadangan ini langkah antisipatif agar kebutuhan anggaran Pilkada 2029 yang mencapai Rp100 miliar, bahkan bisa naik hingga Rp120–130 miliar seperti pengalaman sebelumnya tidak membebani anggaran daerah secara mendadak,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri, M. Erfin Fatoni, menjelaskan bahwa Pemkab menerapkan strategi “mencicil” anggaran mulai 2026. “Kami lebih memilih untuk mencadangkan lebih awal sehingga pada saat nanti penyisihan anggarannya tidak terlalu besar. Pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu,” katanya.

Skema pencadangan dibagi dalam tiga tahap, yakni pada 2026 Rp20 miliar, 2027 Rp40 miliar dan 2028: Rp40 miliar.

Dengan demikian, hingga 2028 target dana cadangan sebesar Rp100 miliar sudah terkumpul dan siap disalurkan ke KPU, Panwaslu, serta Polres untuk pelaksanaan Pilkada 2029.

Penulis: Moch Abi Madyan