Menurut Ning Ita, kencana Mojo telah direplikasi di 10 daerah lain, seperti Kota Batu, Kediri, Probolinggo, dan Kabupaten Sidoarjo. Di balik dua inovasi tersebut, Pemkot Mojokerto memiliki fondasi kuat dalam kebijakan inovasi. Hingga kini, tercatat 245 inovasi daerah telah dikembangkan dan terdaftar dalam IGA 2025. Pemkot juga memberikan support anggaran hingga Rp 3,7 miliar melalui Bapperida serta dukungan anggaran pada tiap OPD.
Lebih lanjut, Pemkot Mojokerto juga menerbitkan berbagai regulasi pendukung, antara lain Perda Nomor 8 Tahun 2024 tentang Inovasi Daerah, Perwali Nomor 110 Tahun 2022 dan Perwali Nomor 18 Tahun 2025, Perwali Nomor 10 Tahun 2024 dan Perwali Nomor 23 Tahun 2022 tentang penghargaan bagi inovator daerah.
Kolaborasi pentahelix menjadi kunci keberhasilan inovasi, melibatkan pemerintah, akademisi, media, dunia usaha, dan masyarakat (bank sampah, kader, organisasi wanita).
“Kami membuka ruang kolaborasi selebar-lebarnya. Inovasi tak lahir dari satu pihak saja, tapi dari kerja sama lintas sektor,” kata Ning Ita.
Tak hanya dua inovasi itu, Pemkot Mojokerto juga aktif melakukan riset bersama BRIN dan perguruan tinggi, serta menggelar program ‘Mojo Indah’ (Mojokerto Inovasi Daerah) sebagai ajang apresiasi bagi para inovator lokal. Dengan keberhasilan replikasi di berbagai daerah, Kota Mojokerto kini menjadi model kota kecil yang inovatif.
“Kami ingin menunjukkan bahwa daerah kecil pun bisa memberi inspirasi besar bagi Indonesia,” pungkas Ning Ita.
Sebagai informasi, Kota Mojokerto telah berhasil mempertahankan predikat Kota Terinovatif sebanyak tiga kali berturut-turut sejak 2022 dalam ajang IGA yang digelar Kemendagri.(*)





