“Kalau makam keluarga saya di Tembok Dukuh, dulu makamnya mbahku. Ketika mbahku sudah lama (meninggal), almarhum abah (bapak) dimakamkan di sana. Lek abah dewe, iki dewe, lahan e sopo (kalau bapak sendiri, ini sendiri, lahannya siapa),” tuturnya.
Ia menjelaskan, praktik pemakaman keluarga seperti itu sebenarnya bisa menjadi solusi untuk keterbatasan lahan, sekaligus memperkuat nilai kebersamaan antarwarga.
“Nah, pemerintah kota juga tidak akan menyiapkan (lahan) semuanya untuk warga terus. Makanya kita berkolaborasi, kita bersinergi juga dengan makam-makam yang ada di kampung. Kalau warga yang ada di kampung di situ, keluarganya ya dimakamkan di situ,” jelasnya.
Ia menegaskan pengelolaan lahan makam berbasis komunitas ini menjadi langkah realistis untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan ruang hidup dan pemakaman di tengah keterbatasan lahan kota.
“Dengan yang seperti tadi saya contohkan, ada mbahku sedo (meninggal), mbahku wes suwi (sudah lama meninggal), ada abahku sedo (meninggal), ya dimakamkan di situ. Jadi, bukan sendiri-sendiri,” katanya.
Apakah sistem itu berarti satu liang digunakan untuk beberapa anggota keluarga, Wali Kota Eri membenarkan. “Ya, satu liang,” jawabnya. (*)





