Polemik Pembangunan “The Nook Cafe” di Babatan, DPRD Surabaya Minta Proyek Dihentikan Sementara

Polemik Pembangunan “The Nook Cafe” di Babatan, DPRD Surabaya Minta Proyek Dihentikan Sementara
DPRD Surabaya panggil pihak berpolemik terkait pembangunan sebuah Cafe di Babatan Wiyung

Selain soal perizinan, DPRD juga menyoroti kewajiban penyediaan fasum. Berdasarkan aturan, minimal 30 persen lahan perumahan harus dialokasikan untuk fasilitas umum. Komisi A mendesak pengembang lebih transparan menjelaskan titik fasum serta lokasi lahan pengganti agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.

Pengembang Siap Patuh

Menanggapi desakan itu, General Manager PT SAS, Veronika Puspita, menyatakan pihaknya menghormati rekomendasi DPRD. Ia menegaskan seluruh dokumen administratif sebenarnya sudah dipenuhi, mulai dari SPRK, PBG, PBB hingga AMDAL.

“Kami tetap optimis pembangunan The Nook Cafe bisa dilanjutkan setelah masa penghentian. Prinsipnya kami selalu patuh pada mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Veronika menambahkan, perusahaan telah menyiapkan lahan seluas 7.700 meter persegi sebagai kompensasi fasum. Terkait isu lapangan tenis yang disebut-sebut sebagai fasilitas yang hilang, ia menegaskan hal itu tidak pernah dijanjikan sejak awal. Meski begitu, PT SAS membuka ruang dialog untuk mencari solusi terbaik bersama warga.

Dengan adanya penghentian sementara ini, DPRD Surabaya berharap konflik antara warga Babatan dan pihak pengembang bisa diselesaikan secara adil. Dewan menekankan agar seluruh pihak terbuka dalam proses negosiasi, sehingga pembangunan dapat berjalan tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat. (*)

Penulis: Fahrizal Arnas