Tidak hanya itu, Satgas MBG juga melakukan penatausahaan administrasi, pengelolaan dan optimalisasi pemberdayaan sumber daya maupun potensi serta peran serta masyarakat. Dalam pelaksanaan tugas, Satgas melibatkan peran serta akademisi, media massa dan multi sektor untuk mendukung sekaligus mensukseskan pelaksanaan program MBG.
Keenam, kata Eri, melaporkan hasil kegiatan kepada Wali Kota Surabaya.
Secara hakikat, Wali Kota Eri menyebutkan tugas dan fungsi Satgas MBG ini untuk mendukung peran pemerintah daerah dalam empat aspek utama.
Pertama, penyusunan rencana kerja, yang mencakup koordinasi dengan BGN dan lintas sektor, mengidentifikasi titik lokasi, serta memastikan data penerima manfaat telah terverifikasi dan tervalidasi.
Kedua, pelaksanaan program MBG. Hal ini mencakup koordinasi dengan BGN terkait pelaksanaan program MBG, melaksanakan percepatan penyelenggaraan program MBG, mendukung ketersediaan, pengendalian keamanan dan mutu pangan, hingga melakukan sosialisasi program MBG kepada masyarakat.
Ketiga, Eri memaparkan bahwa Satgas MBG di Surabaya bertugas melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program. Tugas tersebut mencakup koordinasi dengan BGN serta monitoring dan evaluasi program MBG.
Keempat, Satgas menyusun laporan program Makan Bergizi Gratis, yang meliputi koordinasi dengan BGN terkait monitoring dan evaluasi, serta melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara berkala kepada wali kota. (*)