Bupati Sidoarjo Lantik Ulang Tujuh Pejabat

Bupati Sidoarjo Lantik Ulang Tujuh Pejabat
Tujuh pejabat dilingkungan Pemkab Sidoarjo dilantik ulang pada Kamis (25/9/2025)

“Setelah semua dokumen tuntas diupload dan disubmit, beberapa hari kemudian ada notifikasi
bahwa Persetujuan Teknis (Pertek) telah dikeluarkan oleh BKN. Dari dasar Pertek yang dikeluarkan BKN itulah kemudian kami laksanakan pelantikan terhadap 61 orang sesuai data yang diajukan di aplikasi i-Mut BKN,” terang Subandi.

Yang selanjutnya Subandi menyampaikan bahwa pada Pertek tersebut masih ada 3 orang yang masih dinyatakan belum memenuhi persyaratan meskipun persyaratan tersebut telah terupload saat awal upload seluruh berkas yang disyaratkan.

“Usai dinyatakan ada 3 orang yang belum memenuhi persyaratan tersebut kami tindak lanjuti dengan memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Ahmad Misbahul Munir, melakukan
klarifikasi dengan mendatangi kantor BKN di Jakarta untuk memastikan bahwa apakah dokumen tersebut ada kendala. Dan ternyata benar ada kendala teknis bahwa salah satu dokumen 3 orang tersebut tidak bisa dibuka oleh BKN, sehingga secara langsung dilakukan pembenahan persyaratan tersebut dan terbit Pertek terhadap ketiga orang tersebut. Selanjutnya sebagai dasar keabsahan jabatan maka dilakukan pelantikan ulang terhadap 3 orang tersebut ditambah 4 orang lainnya yang
terdampak, jadi total ada 7 orang,” urainya.

“Perlu kami tambahkan bahwa pada Rabu tanggal 17 September di Pendopo telah kami lantik sebanyak 61 orang diantaranya 12 orang JPT Pratama/Kepala OPD dan 49 orang pejabat administrator, sedangkan posisi jabatan pada pelantikan ulang tidak ada perubahan. Posisinya sama saat dilakukan pelantikan di pendopo yang sesuai dengan data pengajuan di aplikasi I-Mut BKN,” tutup Subandi. (*)

Penulis: Pipin Junaidi