Kediri  

Smart Solar Mahasiswa UNP Kediri Menangi Kompetisi IoT Internasional

Tim Hoky Hunter meraih juara tiga lewat inovasi panel surya pintar yang mampu membersihkan diri sendiri dan tengah dikembangkan untuk memantau kualitas Sungai Brantas.

Smart Solar Mahasiswa UNP Kediri Menangi Kompetisi IoT Internasional
Tim Hoky Hunter Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri bersama dosen pendamping saat memperlihatkan prototipe inovasi Smart Solar di halaman Kampus II UNP Kediri, Kamis (18/9/2025). Inovasi ini mengantarkan mereka meraih juara 3 pada TeknoCom International IoT Competition 2025. (Foto: Moch Abi Madyan)

Keberhasilan tim Hoky Hunter, kata Ilham, tidak lepas dari dukungan kampus. Pembimbing Julian Sahertian, S.Pd., M.T., dan Risa Helilintar, M.Kom., mendampingi sejak tahap perancangan hingga penyempurnaan sistem.

“Selain bimbingan, kami juga mendapat dukungan akomodasi dari kampus dalam setiap mengikuti perlombaan,” kata Ilham.

Dekan Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer UNP Kediri, Dr. Sulistiono, M.Si., menegaskan bahwa prestasi ini bukan sekadar capaian lomba, melainkan bagian dari misi kampus untuk mendorong inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami ingin inovasi mahasiswa tidak hanya berhenti di ajang lomba, tetapi juga memberi manfaat nyata. Sistem ini diharapkan membantu memantau pencemaran Sungai Brantas, sekaligus menjadi contoh pemanfaatan energi terbarukan di bidang lingkungan,” ujarnya.

Menurut Sulistiono, pencapaian tim Hoky Hunter tidak hanya membanggakan, tetapi juga ikut memperkuat reputasi UNP Kediri dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Ia mengingatkan, pada 2024 UNP Kediri berhasil menempati peringkat 101 dari 4.000 perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia, sebuah posisi yang menegaskan kapasitas kampus dalam melahirkan karya inovatif.

Lebih jauh, inovasi Smart Solar yang digagas tiga mahasiswa ini dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Tidak sekadar menjaga efisiensi energi, teknologi tersebut dapat disesuaikan untuk mendeteksi polutan, debu, bahkan sampah yang mencemari perairan. Sulistiono menegaskan, sebelum dipasarkan ke masyarakat, karya mahasiswa ini akan lebih dulu diajukan hak kekayaan intelektual (HAKI) agar terlindungi secara hukum sekaligus siap dikomersialkan.

 “HAKI pasti, baru kemudian dapat kita komersialkan kepada masyarakat ataupun pemerintah,” katanya.(*)

Penulis: Moch Abi Madyan