DPRD Kawal Investigasi
Musliman menegaskan, Komisi III DPRD Sulteng akan mengawal investigasi satgas bentukan gubernur agar rekomendasi tim ahli benar-benar ditindaklanjuti. Ia juga mengkritik dalih perusahaan yang menggunakan aturan tata ruang untuk menghindari tanggung jawab.
“UU Tata Ruang baru terbit 2013, sementara warga sudah bermukim sejak 1980-an. Tidak adil kalau aturan itu dijadikan alasan menghindari ganti rugi,” tegasnya.
Publik Nasional Soroti Kasus
Konflik antara PT Poso Energy dan warga Sulewana ini sebenarnya sudah berlangsung sejak 2012. DPRD menyatakan siap merekomendasikan penghentian sementara aktivitas perusahaan jika tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah.
“Kalau lingkungan rusak dan masyarakat jadi korban, DPRD wajib berdiri di pihak rakyat,” tutup Musliman. (*)