Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Jawa Timur, telah melakukan asesmen kerusakan untuk selanjutnya menangani rehabilitasi.
Meski pembangunan ditangani pusat, Mas Dhito meminta dinas terkait di Pemkab Kediri, terutama PUPR dan Perkim, ikut mengawasi jalannya proses.
“Walaupun itu dari kementerian tidak berarti kita diam,” tandasnya.(*)