Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, menyebut operasi bertajuk Tumpas Narkoba Semeru 2025 berlangsung sejak 30 Agustus hingga 10 September.
“Dari operasi ini, kami berhasil mengungkap 14 kasus dengan total 16 tersangka. Dengan rincian 10 pengedar dan 6 pemakai,” ujar Bramastyo dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Senin 15 September 2025.
Polisi tak hanya membawa pulang para tersangka. Segepok barang bukti ikut disita: 98,48 gram sabu, 223.902 butir pil dobel L, 15 ponsel, pipet kaca, bong, timbangan digital, hingga plastik klip kecil.
“Untuk narkotika ada 9 kasus dengan 10 tersangka, sedangkan obat keras atau pil dobel L 5 kasus dengan 6 tersangka,” jelas AKBP Bramastyo.
Dalam operasi itu, tiga target operasi (TO) jadi sasaran utama. Pada 30 Agustus, polisi menggulung pelaku dengan barang bukti 17 plastik sabu seberat 89,22 gram berikut 84,87 gram plastik klip bersih. TO kedua, 1 September, menyita 2 plastik sabu seberat 0,91 gram dan 1.003 butir pil dobel L. TO terakhir, 2 September, polisi membongkar tiga kardus berisi 22.022 butir pil dobel L.
“Para tersangka saat ini masih dimintai keterangan,” kata AKBP Bramastyo.
Kapolres menegaskan, pemberantasan tak berhenti pada penindakan. Polisi juga merancang pencegahan dengan menyasar sekolah dan masyarakat.
“Kami sudah lakukan imbauan dan sosialisasi di SMP, SMA, maupun masyarakat. Harapan kami, orang tua juga ikut mengawasi putra-putrinya agar tidak terjerat penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.(*)