Kadindik Jatim Pastikan Tak Ada Pungutan Liar dan Penahanan Ijazah di Sekolah Negeri Jawa Timur

Kadindik Jatim Pastikan Tak Ada Pungutan Liar dan Penahanan Ijazah di Sekolah Negeri Jawa Timur
Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai

Ijazah Dipastikan Aman, Tidak Ada Penahanan

Tak hanya soal pungli, Aries juga menepis isu penahanan ijazah. Ia memastikan seluruh ijazah lulusan 2024 dan 2025 telah disalurkan. Bahkan sekolah aktif menghubungi alumni melalui telepon maupun mendatangi rumah mereka yang belum mengambil dokumen tersebut.

Mulai tahun 2025, sistem ijazah juga sudah terintegrasi secara online, sehingga siswa bisa langsung mencetak setelah lulus. Jika ada kendala, biasanya terkait kesalahan penulisan nama yang harus diperbaiki di pusat sebelum diterbitkan ulang.

“Tidak ada syarat apa pun untuk mengambil ijazah. Satu-satunya prosedur adalah cap tiga jari oleh pemilik ijazah, sehingga tidak bisa dititipkan,” jelasnya.

Masyarakat yang masih merasa mengalami kendala bisa menghubungi hotline 081-3110-8881, email resmi Dindik Jatim, atau media sosial sekolah masing-masing.

Dinas Pendidikan Jatim menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan visi Gubernur Khofifah dalam membangun Generasi Emas Indonesia 2045.

Prestasi pendidikan Jawa Timur pun terus menguat, terbukti dengan capaian enam tahun berturut-turut dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Selain itu, Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK juga berhasil menempatkan Jatim sebagai juara umum tiga tahun terakhir.

“Pendidikan Jatim harus tetap menjadi barometer nasional, sekaligus menjadi modal penting untuk melahirkan generasi unggul di masa depan,” pungkas Khofifah. (*)

Penulis: Fahrizal ArnasEditor: Amin