Akibat Balita Gigit Balita, Pemkot Surabaya Tutup Tempat Penitipan Anak

Akibat Balita Gigit Balita, Pemkot Surabaya Tutup Tempat Penitipan Anak
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjelaskan bahwa penutupan daycare tersebut merupakan sanksi langsung yang diberikan, karena tempat itu beroperasi tanpa memiliki izin yang lengkap atau bahkan tidak berizin sama sekali.

Sebagai langkah antisipasi untuk mencegah kejadian serupa terulang di daycare lain, khususnya yang berada di perumahan-perumahan, Pemkot Surabaya mengandalkan program Kampung Pancasila.

Program ini bertujuan untuk memastikan semua program pemerintah berjalan efektif, termasuk dalam hal pengawasan.

“Saya membentuk Kampung Pancasila itu adalah untuk memastikan program pemerintah itu berjalan, termasuk pengawasan-pengawasan hal seperti ini. Karena kalau dilakukan pengawasan sendiri tidak mungkin, apalagi di dalam perumahan-perumahan ya,” jelasnya.

Karena itu, Eri mengimbau seluruh warga Surabaya untuk proaktif melaporkan jika menemukan adanya tempat penitipan anak atau bisnis lain yang beroperasi tanpa izin.

“Saya mohon kepada warga Surabaya, kalau ada daycare atau apapun, pastikan dulu izinnya. Tapi kemarin setelah kejadian itu, kita tutup karena tidak ada izin yang ada di daycare-nya,” harapnya. (*)

Editor: Wetly