“Kalau membongkar sendiri kan masih bisa memilih dan memilah mana yang masih bisa dimanfaatkan lagi. Jadi setelah ditandai, kita berikan waktu, dan kalau belum juga dibongkar, alat berat kami yang bongkar,” katanya.
Syamsul menargetkan normalisasi Sungai Kalianak bisa sepenuhnya tuntas sebelum musim hujan atau Desember 2025.
“Mudah-mudahan tidak sampai akhir tahun, karena kita juga kejar-kejaran dengan musim hujan berikutnya,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Dwi Hargianto, menambahkan bahwa penertiban dilakukan secara kolaboratif dengan BBWS Brantas, pemerintah provinsi, dan kementerian.
“Tujuan kita melakukan normalisasi ruang Sungai Kalianak, agar pelaluan air bisa berjalan dan tidak menimbulkan banjir, atau mungkin pada saat rob juga tidak masuk ke rumah-rumah warga,” ujarnya.
Sebelum bangunan ditertibkan, Dwi mengungkap bahwa tim melakukan pemetaan, sosialisasi, penandaan, hingga pemberian surat peringatan.
“Alhamdulillah untuk tahap yang pertama sudah selesai. Artinya, STA 0-700 ini sudah mendekati selesai,” tuturnya.
Dwi menyebut bahwa tahap pertama penertiban di Sungai Kalianak meliputi dua wilayah kelurahan Surabaya. Yakni di wilayah Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, dan Kelurahan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo.
“Kalau yang di tahap 1, di sisi Krembangan ada 120 bangunan. Kalau di sisi Asemrowo, ada 116 bangunan,” jelasnya. (*)