JEMBER (Wartatransparansi.com) – Kolaborasi antara Pemkab Jember dan DPRD Kabupaten Jember untuk wujudkan Jember baru Jember maju kiranya patut di apresiasi, pasalnya untuk melakukan percepatan pembangunan di Kabupaten Jember antara Bupati dan DPRD selalu searah.
Bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Jember, Sidang Paripurna IV Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun 2025 resmi digelar pada Kamis siang (7/8/2025).
Sidang ini menjadi momen penting dalam rangka pengesahan dokumen anggaran perubahan yang akan segera diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi lebih lanjut.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Jember, khususnya tim anggaran yang telah membahas dan menyepakati perubahan APBD dengan komitmen tinggi dan penuh semangat kebersamaan.
“Alhamdulillah hari ini pengesahan PAPBD berjalan sangat on time. Mudah-mudahan bisa segera kami kirim ke Gubernur dan setelah itu dievaluasi. Setelah dievaluasi, kita dapat langsung menerapkan berbagai program yang telah dirancang,” ujar Bupati Fawait.
Dalam sambutannya, Bupati juga menekankan bahwa capaian pembangunan Jember saat ini tidak lepas dari sinergi antara eksekutif dan legislatif yang semakin solid. Kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan dalam meraih perhatian dan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, dengan estimasi nilai mencapai hampir Rp1 triliun.