Tanah Bersertifikat di Jember 56 Persen,Gus Khozin: HGU Terlantar Bisa Diredistribusikan ke Masyarakat Jember

Tanah Bersertifikat di Jember 56 Persen,Gus Khozin: HGU Terlantar Bisa Diredistribusikan ke Masyarakat Jember

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Jember, Ghilman Afifuddin, S.T., M.Si., menyampaikan progres kinerja kantornya.

“Saat ini di kabupaten Jember untuk tanah-tanah bersertipikat kurang lebih 56 persen. Ini yang menjadi tantangan kita,” ucap Ghilman.

Selain itu, berdasarkan surat dari Kementrian Kehutanan, Kabupaten Jember telah mendapat SK Biru, yaitu izin dari pemerintah atas tanah yang telah dihuni untuk dikeluarkan.
“Kurang lebihnya 7000 bidang tanah yang akan kami redistribusi pada tahun ini dan tahun depan,” ungkap Ghilman.

Tahun 2025 akan diredistribusikan 2000 bidang dan sisanya tahun depan, 2026.
Selain itu Kantor BPN bekerja sama dengan kantor KPKNL Jember bekerja sama dalam program sertifikasi BMN (Barang Milik Negara) yaitu tanah aset PT KAI Daop 9 Jember.

Salah satu tugas prioritas BPN Jember tahun ini adalah program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) sejumlah 8.750 bidang, tandas Ghilman.

Sebelumnya diawal tahun 2025 ditargetkan 30.000 bidang tetapi karena efisiensi menyusut. (*)

 

Penulis: Sugito Editor: Amin