Menteri Kehutanan Serahkan SK Pelepasan 152 Hektare Kawasan Hutan untuk Warga Pancer Banyuwangi

Menteri Kehutanan Serahkan SK Pelepasan 152 Hektare Kawasan Hutan untuk Warga Pancer Banyuwangi

Menhut mengatakan setelah penyerahan SK tersebut, nantinya bisa digunakan untuk mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM). Namun harus ditentukan dulu tata batas persil lahan, seperti lokasi calon lahan (CL) dan calon penerima (CP).

Nantinya Pemkab bersama Dirjen Kemenhut akan segera melakukan tata batas persil nanti. “Ini yang akan jadi bahan sertifikasi oleh BPN untuk menerbitkan SHM milik warga,” imbuhnya.

Sementara Bupati Ipuk menyampaikan rasa terima kasih yang kepada Menteri Kehutanan atas terselesaikannya proses Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) di Dusun Pancer tersebut. Luas hutan TMKH tersebut mencapai 152 hektare terdiri atas 1.346 bidang tanah dan diperuntukkan bagi 850 Kepala Keluarga.

“Proses panjang TMKH dimulai sejak tahun 2006, alhamdulillah akhirnya selesai di tahun 2025 ini. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara, bagi masyarakat yang telah puluhan tahun hidup berdampingan dengan kawasan hutan.” ujar Ipuk.

“Semoga dengan adanya penyerahan SK membuat warga bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman karena legalitas lahannya telah terjamin,”pungkasnya.

Acara penyerahan SK Pelepasan Kawasan Hutan Untuk Pemukiman dan Lahan Pertanian dihadiri 500 warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Turut dihadiri Dirjen Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan RI Ade Tri Aji Kusuma, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Joko Irianto sebagai perwakilan Gubernur Jatim, serta Forpimda Banyuwangi. (*)

Penulis: Nur Muzayyin