DBHCHT 2025, Jember Raih Penghargaan Terbaik Kedua Dalam Optimalisasi Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan se-Jatim

DBHCHT 2025, Jember Raih Penghargaan Terbaik Kedua Dalam Optimalisasi Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan se-Jatim
Foto: Kabupaten Jember bersama beberapa kabupaten yang lain di Provinsi Jawa Timur di acara penerimaan penghargaan dari Pemprov Jatim.

JEMBER (WartaTransparansi.com) – Di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Fawait atau biasa di sebut Gus Fawait Pemerintah Kabupaten Jember kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur di bidang Perlindungan Sosial Ketenaga Kerjaan.

Hal tersebut di ketahui dalam kegiatan Apresiasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Hotel Vasa Surabaya, Kamis (10/07/2025).

Kali ini Kabupaten Jember Jember meraih penghargaan terbaik kedua dalam kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Terbaik dalam Optimalisasi Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Yuliana Harimurti SE, M.Si, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember mewakili Bupati Jember.

Kegiatan ini diinisiasi oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur, bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.

Di ketahui pula kegiatan ini bertujuan untuk melakukan refreshment penggunaan anggaran DBHCHT 2025, khususnya dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan.

Dari berbagai pertimbangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan apresiasi kepada daerah yang telah optimal dalam memberikan bantuan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui beberapa program inovatif Lingkaran Cinta (Lindungi Pekerja Rentan dengan Cinta).

Program ini telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 40.300 pekerja rentan,termasuk buruh tani tembakau, melalui skema bantuan iuran dari DBHCHT.

Sedangkan manfaat yang diberikan meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Di kesempatan tersebut Yuliana yang mewakili Bupati Jember menambahkan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas program, Pemkab Jember dalam hal ini menyusun beberapa strategi.

Di antaranya, memperpanjang periode perlindungan, memberikan manfaat pendidikan jangka panjang, serta memperluas jumlah penerima manfaat.

“Penghargaan ini menjadi semangat baru bagi Jember untuk terus memperkuat program-program perlindungan sosial ketenagakerjaan, sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandas Yuliana.

Selain itu menurut data yang ada dari program DBHCHT tahun 2025 Pemkab Jember melalui Disnaker Jember juga memberikan berbagai macam pelatihan keterampilan kepada ribuan masyarakat. (*)

Penulis: Sugito