Blitar  

Disperindag Kabupaten Blitar Sosialisasikan Penguatan Soft Skill SDM Industri Rokok

Disperindag Kabupaten Blitar Sosialisasikan Penguatan Soft Skill SDM Industri Rokok
Temy Sevidiana, Kabid Industri Disperindag Kabupaten Blitar

BLITAR (WartaTransparansi com) – Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), program pelatihan berbasis Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 kini menyasar buruh dan pelaku industri hasil tembakau secara langsung. Hal ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Blitar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor industri rokok terus digalakkan.

Dikatakan, Kabid Industri Disperindag Kabupaten Blitar, Temy Sevidiana, mengungkapkan bahwa pelatihan ini dirancang dalam beberapa gelombang untuk mengakomodasi kebutuhan riil di lapangan. Kegiatan pelatihan meliputi aspek teknis, manajerial, hingga penguatan soft skill SDM industri rokok.

“Ada enam tahapan pelatihan yang kami jalankan tahun ini. Tiga tahap untuk pelintingan, dua tahap untuk peningkatan SDM karyawan, dan satu tahap yang fokus pada pengelolaan SDM, keuangan, serta pergudangan,” jelasnya, Rabu (09/07/2025).

Ia menjelaskan, program ini lahir dari kebutuhan untuk memperkuat posisi industri rokok lokal di tengah dinamika dan persaingan yang terus berkembang. Penguatan kualitas tenaga kerja menjadi salah satu fokus utama yang tidak bisa diabaikan.

“Kondisi industri tembakau terus berubah. Untuk tetap bertahan dan berkembang, maka kemampuan SDM harus terus ditingkatkan. Itu yang sedang kami dorong. Pelatihan dilaksanakan bekerja sama dengan lembaga pelatihan yang sudah memiliki rekam jejak profesional di bidangnya,” jlentrehnya.