Kepala BKPSDM Kab. Mojokerto, Tatang Mahendrata dikonfirmasi di kantornya terkait jumlah Instansi yang saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt), enggan menjelaskan secara rinci demikian juga saat ditanya terkait persiapan dan kriteria pelaksanaan proses uji kompetensi atau job fit di Surabaya lebih memilih no coman.
“Kalau ingin bertanya terkait terkait persiapan pelaksanaan proses uji kompetensi atau job fit di Surabaya pada Rabu (9/7/2025) saya tidak bisa menjelasakan. jawaban saya ya NO Coman” jawab Tatang.
Sementara itu keterangan dari sejumlah ASN Pemkab Mojokerto menyebutkan terdapat empat jabatan strategis yang saat ini di pimpin oleh pelaksana tugas (Plt), yakni Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Direktur RSUD dr. Soekandar.
Dikonfirmasi secara terpisah, KH. Asep Saifuddin Chalim , tokoh kharismatik sekaligus inisiator tim transisi dan percepatan pembangunan Kab. Mojokerto, menegaskan bahwa job fit tidak hanya berorientasi pada posisi kosong.
“Bisa jadi jabatan yang kini diisi Plt akan terisi dari rotasi jabatan OPD non PAD lainnya. Langkah ini juga sebagai bagian dari strategi manajemen pemerintahan untuk menjaga dinamika, produktivitas, dan profesionalitas aparatur.
“Rotasi jabatan menjadi mekanisme penting untuk mencegah kejenuhan birokrasi. Kalau terlalu lama di satu posisi, kreativitas dan semangat pengabdian bisa menurun,”ungkap KH. Asep,.
Dipastikan bahwa dalam kepemimpinan Bupati Muhammad Albarra dan Wakil Bupati dr. Rizal, tidak ada ruang bagi praktik jual-beli jabatan. “Tidak ada istilah posisi Kepala OPD basah lalu dibeli atau dimainkan. Kalau ada yang melakukan akan kami tindak tegas, jadi tidak ada yang bermain-main dengan jabatan,”tegas KH. Asep.
Dijelaskan bahwa sistem job fit disusun berdasarkan prinsip the right man on the right place. Seluruh keputusan akhir berada di tangan kepala daerah, sementara tim dari Pemprov Jawa Timur hanya berperan sebagai pemantau. Sedangkan job fit ini merupakan bagian dari visi besar Pemerintah Kab. Mojokerto untuk menjadi daerah rujukan pembangunan nasional.
“Target kami menjadikan Mojokerto sebagai miniatur Indonesia yang maju, adil, dan makmur. Maka semua perangkat daerah harus sejalan dengan arah kebijakan ini,”pungkas KH. Asep. (*)