BLITAR (WartaTransparansi com) – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian tembakau. Pada tahun anggaran 2025, DKPP memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk membangun infrastruktur pertanian strategis di berbagai wilayah sentra tembakau.
Fokus utama program ini adalah pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dan Jaringan Irigasi Tersier (JIT) yang tersebar di sejumlah kecamatan penghasil tembakau, seperti Selopuro, Gandusari, Wates, Panggungrejo, hingga Kademangan. Infrastruktur ini diyakini menjadi kunci peningkatan produktivitas dan efisiensi usaha tani tembakau.
Kepala DKPP Kabupaten Blitar, Toha Mashuri, menjelaskan bahwa pembangunan sarana ini diharapkan dapat mempermudah akses petani ke lahan pertanian sekaligus menjamin ketersediaan air irigasi saat musim tanam. Selain itu, DKPP juga menyalurkan bantuan benih tembakau untuk mendorong peningkatan kualitas hasil panen.
“Pembangunan JUT dan JIT bertujuan memperkuat infrastruktur dasar pertanian agar petani tembakau bisa bekerja lebih efektif dan efisien. Bantuan benih berkualitas juga kami salurkan agar hasil panen sesuai dengan standar yang diharapkan pasar,” ujar Toha, Selasa (03/07/2025).