Jember  

Bancakan Gunung Sadeng Jember? Siapa Bermain!!

Bancakan Gunung Sadeng Jember? Siapa Bermain!!
Foto : DPRD Jember gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gunung Sadeng dengan Pemkab dan Masyarakat

Terkait retribusi, Agus menyebut bahwa kontribusi dari PT Imasco hanya sebesar Rp9.000 per ton, terdiri dari retribusi Rp2.000 dan kontribusi kerja sama Rp7.000, yang berlaku sejak 2022 hingga 2024. Hal ini dinilai bertentangan dengan UU No. 1 Tahun 2022 dan Perda No. 1 Tahun 2024, di mana seharusnya retribusi tambang minimal 20% dari harga patokan gubernur sebesar Rp60.000 atau setara Rp12.000 per ton.

“Dengan selisih Rp3.000 per ton, jika dikalikan jutaan ton, potensi kerugian yang dialami Pemkab sangat besar. Karena itu, kami mendesak DPRD agar segera membentuk pansus terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Gunung Sadeng,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardhi Pujo Prabowo, menyatakan bahwa pembentukan pansus tidak bisa dilakukan secara serta-merta karena harus melalui mekanisme dan usulan dari satu atau beberapa fraksi.

“Kami akan berkirim surat ke pimpinan DPRD sebagai laporan hasil RDP. Nantinya pimpinan akan memutuskan apakah perlu dibentuk pansus atau cukup dengan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja). Kami pribadi lebih condong ke Pokja karena bisa bekerja lebih fleksibel dan menyentuh hingga akar persoalan,” ujar Ardhi.

Meski demikian, Ardhi mengapresiasi langkah Ormas Gempita yang membawa isu ini ke publik demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember. Ia juga menyebut bahwa Komisi C akan mendalami lebih lanjut temuan dari RDP tersebut, terutama terkait empat dari sembilan perusahaan tambang yang retribusinya tidak masuk ke kas daerah.

“Kami baru mengetahui informasi ini dari penjelasan DPMPTSP dalam RDP tadi. Maka dari itu, jika dibentuk Pokja, kita bisa telusuri lebih detail dan sinkronkan data dengan Bapenda, BKAD, dan OPD lainnya. Semua temuan akan kami laporkan ke pimpinan DPRD sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan langkah selanjutnya,” tandasnya. (*)

Penulis: Sugito