banner 728x90

Dua Tersangka Curanmor Di Magetan Coba Larikan Diri Saat Proses Rekonstruksi

Dua Tersangka Curanmor Di Magetan Coba Larikan Diri Saat Proses Rekonstruksi
Foto : Tsk pencurian motor ditangkat saat coba melarikan diri

MAGETAN, WartaTransparansi.com – Dua orang tersangka pencuri sepeda motor di Magetan berusaha melarikan diri saat melakukan proses rekonstruksi, Rabu (25/6) sore.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Perkasa, mengungkapkan kedua tersangka kabur dengan cara memperdayai petugas pengawal. ” Ketika proses rekonstruksi kedua tersangka memperdayai petugas yang melaksanakan pengawalan sehingga berhasil melarikan diri sesaat seketika akan dimasukkan ke dalam kendaraan,” katanya AKBP Raden Erik Bangun Perkasa.

Kedua tersangka ATR (28) warga Lembeyan Kulon dan MNA (24) warga Desa Kediren Kecamatan Lembeyan, dalam percobaan kabur ini salah satu tersangka berhasil diamankan seketika. ” Ada dua, dari keduanya sesaat seketika melarikan diri langsung kita amankan yang satu dan yang satu proses pengejaran,” jelasnya.

Dari informasi masyarakat sekitar, satu pelaku tersisa atas nama Asroni Tofian (28) berhasil ditemukan di kebun tebu yang beradius sekiar satu kilometer dari kantor Polisi Sektor (Polsek) Ngariboyo sekitar pukul 20.30 WIB.