Logo Baru “Kota Pahlawan Surabaya” Diluncurkan, Tegaskan Filosofi dan Identitas

Logo Baru “Kota Pahlawan Surabaya” Diluncurkan, Tegaskan Filosofi dan Identitas
Pemkot Surabaya telah resmi meluncurkan identitas visual baru kota berupa logo "Kota Pahlawan Surabaya".

Dalam hal penilaian, Andriew menekankan bahwa aspek estetika visual bukan satu-satunya pertimbangan. Kemampuan peserta dalam menerjemahkan visi dan misi kota serta Wali Kota Surabaya ke dalam sistem identitas visual juga menjadi perhatian utama. “Ada kemampuan menerjemahkan visi-misi kota dan wali kota juga.Kemudian, kemampuan menciptakan sistem visual.Karena nanti identitas visual itu diterjemahkan ke dalam berbagai turunan,” paparnya.

Tidak hanya itu, Andriew juga menegaskan bahwa orisinalitas desain merupakan syarat mutlak dalam sayembara logo baru Kota Surabaya. “Itu wajib. Maksudnya di setiap proses desain, dengan sendirinya, (orisinalitas) itu harus. Karena itu juga ada di kode etik asosiasi profesi kami,” jelasnya.

Selain itu, katanya, seluruh peserta juga diwajibkan melakukan pengecekan mandiri untuk memastikan tidak ada kesamaan dengan karya yang telah ada sebelumnya. “Peserta yang terpilih, yang menang ini, mereka secara independen sudah melakukan pengecekan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur, Pahlevi Witantra, memberikan pandangan terkait aspek perlindungan merek dan hak cipta atas logo pemenang sayembara.

“Dari data yang disampaikan, bahwa logo yang akan didaftarkan (Merek) ini kan hasil sayembara. Bayangan saya, kalau itu sayembara artinya si pencipta memulai (desain) dari awal,” jelas Pahlevi.

Menurutnya, penggunaan font yang tersedia secara publik dalam desain logo tidak menjadi persoalan dalam konteks perlindungan merek. “Dari sisi merek, font yang sama pun tidak ada masalah, asalkan sudah ada di luar. Misal sama-sama pakai Times New Roman dan sebagainya, itu kalau dari sisi merek tidak ada masalah,” tegasnya.

Secara keseluruhan, Pahlevi menyimpulkan bahwa dari perspektif perlindungan merek, logo “Kota Pahlawan Surabaya”, kemungkinan besar untuk lolos dalam proses pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). “Jadi kalau dari sisi Merek jelas, tidak ada masalah kalau itu didaftarkan (Merek). Kemungkinan besar tidak akan ditolak atau lolos,” tutupnya. (*)

Editor: Wetly