“Yang sudah kita periksa, kita kasih Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang ditandatangani pejabat otoritas veteriner dan kita kasih stiker sudah diperiksa kesehatan,” jelasnya.
Selain itu, Aris juga memberikan tips bagi warga yang ingin membeli hewan kurban agar memastikan hewan yang dibeli dalam kondisi prima.
“Tips yang paling mudah adalah saat dia (hewan kurban) mau makan, ini yang sehat. Kemudian tidak kurus. Lalu, hidung, mulut sama kakinya tidak ada luka, tidak cacat. Bulunya ini tidak berdiri, terus kalau badannya gemuk dia bisa berdiri tegak,” katanya.
Terpisah, Rachmad Wiyono, salah satu pedagang hewan kurban Jalan Ketintang Baru Selatan I, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya, mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang telah memfasilitasi pedagang dalam menjaga kesehatan hewan kurban.
“Kami sebagai pedagang atau penjual rutin tahunan ini merasa terfasilitasi banyak untuk menjaga kesehatan hewan. Bahkan ketika hewan itu sehat dan legal standing surat kesehatan juga ada itu memberikan kenyamanan sendiri bagi pembeli atau pelanggan,” katanya.
Warga Jambangan Kota Surabaya ini juga menegaskan bahwa legalitas dan kondisi kesehatan hewan kurban menjadi prioritas dalam usahanya.
“Itulah yang menjadi dasar kuat kami, kenapa kita walaupun berat prosesnya (tahapan) tetap kita jalani, agar masyarakat merasakan bahwa jualan hewan kurban kita memang yang resmi, sah dan sehat,” tambahnya.
Rachmad mengaku telah menjual hewan kurban selama 10 tahun. Pada musim kurban tahun ini, ia menyediakan sebanyak 90 ekor sapi dan 53 ekor kambing. Hewan kurban didatangkan dari Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. (*)