Begini Alur Pelayanan Pasien Rawat Jalan di RSUD dr. Sayidiman Magetan

Begini Alur Pelayanan Pasien Rawat Jalan di RSUD dr. Sayidiman Magetan

Dengan SEP, pasien masuk ke klinik yang dituju dan menunggu giliran sesuai antrean. Di ruang klinik, dokter spesialis akan melakukan pemeriksaan awal berupa wawancara medis (anamnesis) dan pemeriksaan fisik. Jika perlu, dokter dapat meminta pemeriksaan penunjang seperti laboratorium atau radiologi.

Setelah terapi ditentukan, pasien diarahkan mengambil obat. Resep dari dokter otomatis masuk ke sistem farmasi. Pasien tinggal menunggu antrean sebelum dipanggil untuk menerima obat. Sedang untuk pasien umum (non-BPJS) tak perlu membawa rujukan. Mereka bisa langsung datang ke klinik yang diinginkan dan membayar biaya pengobatan sesuai tarif yang berlaku.

Prosesnya sebenarnya sama saja, hanya yang membedakan adalah pasien umum tidak perlu mengurus surat rujukan dari FKTP. Karena pasien umum harus membayar langsung dan bisa langsung masuk ke rumah sakit sesuai penyakit atau klinik yang dituju. ” Masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur BPJS. Beberapa pasien bahkan datang tanpa rujukan dan menuntut layanan,” kata Tumidi.

Penulis: Rudi Ardy