MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Desa Duwet Kecamatan Bendo menggelar kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Merah Putih. Acara dilaksanakan di Aula Balai Desa setempat pada Sabtu (24/5/2025) dihadiri Kepala Desa Duwet dan perangkat, BPD,tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Kepala Desa Duwet Agung Sugiarno menyatakan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah Intruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
” Terpilih sebagai ketua koperasi Duwet adalah Naviatun,” kata Agung Sugiarno. Diharapkan dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat serta memajukan dan mensejahterakan masyarakat Desa Duwet, sehingga menghapus kemiskinan ekstrim yang ada di Desanya.
“Kami sambut baik kegiatan ini dengan harapan untuk memajukan Desa Duwet,” tambah Agung.Dengan terbentuknya Koperasi “Merah Putih”, Pemerintah Desa Duwet berharap dapat membuka peluang ekonomi baru bagi warga, serta menjadi contoh pengelolaan kelembagaan ekonomi desa yang partisipatif dan berkelanjutan.
Diketahui pembiayaan Musdesus dan pendaftaran ke notaris pembuat akta koperasi dibiayai dari dana 3 persen, dana operasional pemdes di APBDesa Tahun Anggaran 2025. Sesuai hasil keputusan rapat Koperasi diberi nama Koperasi Desa Merah Putih Duwet Kecamatan Bendo.(*)