Eri memaparkan, Pemkot Surabaya memiliki sistem pendataan yang mampu memetakan jumlah rumah, kepala keluarga (KK), hingga status tinggal warga secara harian dan valid di tingkat Rukun Warga (RW).
“Keakuratan data yang dimiliki Kota Surabaya ini yang kemudian melatarbelakangi dilakukannya MoU pada hari ini,” imbuhnya.
Ia berharap, dalam jangka waktu satu bulan ke depan, Pemkot Surabaya bersama BPS dan Kementerian Bappenas dapat menyelesaikan proses integrasi data.
Menurutnya, sebagai tindak lanjut, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Bappenas berencana mengundang seluruh kepala daerah di Indonesia untuk melihat hasil konkret dari kerjasama ini.
“Harapan kami, model data tunggal ini tidak hanya berjalan di Surabaya, tetapi juga dapat diterapkan di daerah-daerah lain di seluruh Indonesia. Sehingga, kebijakan dan program pengentasan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Eri.
Sementara itu, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemkot Surabaya yang menjadi pilot project dalam kerjasama ini.Ia juga mengungkapkan bagaimana respon cepat Wali Kota Eri dalam menindaklanjuti diskusi mengenai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas DTSEN melalui pemutakhiran data secara reguler dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk integrasi dengan data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil),” jelasnya.
Amalia menambahkan, pengumpulan data primer akan dilakukan melalui survei dan sensus yang dilengkapi dengan proses verifikasi dan validasi yang melibatkan berbagai stakeholder. Ia berharap, kerja sama ini dapat menghasilkan data yang berkualitas, bermakna, dan berdampak positif bagi pembangunan bangsa.
Adanya kerja sama trilateral ini, diharapkan pelayanan publik di Kota Surabaya dapat semakin terintegrasi dan berbasis pada data tunggal yang valid secara nasional. (*)