Tak tinggal diam, Pak Lek Imam menyatakan bahwa persoalan di TPA Klotok tak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga sosial seperti Lazizmu, Lazisnu, dan Rumah Zakat maupun lembaga sejenisnya.
“Di daerah lain, lembaga-lembaga ini aktif dalam pemberdayaan masyarakat,” ujarnya, Jumat 9 Mei 2025.
Menurutnya, bantuan sosial dan program modal usaha dari pemerintah belum cukup. Ia mendorong masuknya investor, maupun lembaga swasta memperkenalkan mekanisasi modern di TPA Klotok. Dengan teknologi yang lebih baik, sampah yang dikumpulkan bisa memiliki nilai jual yang lebih tinggi.
Selain itu, Imam juga menekankan pentingnya perlindungan kerja bagi pemulung. Mereka punya peran besar dalam menjaga kebersihan kota, maka keselamatan mereka harus dijamin oleh pemerintah.
Ia berharap ada kesepakatan dan formulasi kebijakan bersama antara DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri.
“Kita butuh mekanisme nilai tukar sampah yang adil serta sistem perlindungan yang memadai. Mari kita cari solusi bersama agar pemulung memiliki posisi yang lebih dihargai dan terlindungi,” tutupnya.(*)