Polemik Penghinaan Marga Pono Oleh Ahmad Dani Terus Bergulir

Polemik Penghinaan Marga Pono Oleh Ahmad Dani Terus Bergulir

Sementara itu, Ahmad Dhani dalam sidang MKD DPR RI yang digelar di Senayan pada Rabu (7/5/2025), memberikan klarifikasi bahwa ucapannya yang menyebut “Pono” menjadi “Porno” hanyalah keseleo lidah alias slip of the tongue.

Dalam video yang diputar dalam sidang, terlihat Ahmad Dhani menyebut, “Seandainya Rayen Pono… porno, eh porno, Rayen Pono adalah pencipta lagu ‘Bilang Saja’…”

Dhani mengklaim dirinya siap mengikuti proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang berlaku.

“Itu murni 100 persen slip of the tongue. Yang bersangkutan (Rayen) sudah melaporkan saya ke polisi dan saya siap menjalani proses hukum,” ujar Dhani di hadapan MKD.

Meski demikian, ia juga meminta arahan dari MKD jika memang pernyataannya terbukti mengandung unsur pidana.

“Kalau memang ada unsur pidana dari slip of the tongue itu, saya mohon arahan bagaimana seharusnya saya bersikap sebagai anggota DPR,” tutur Rayen dalam rilisnya yang diterima media ini.

Namun, bagi Rayen Pono dan sejumlah pihak lain, sikap Ahmad Dhani dianggap jauh dari tanggung jawab moral. Proses hukum tetap akan dijalankan sebagai bentuk keadilan dan penghormatan terhadap identitas budaya. (eko)