Minyakita tak Sesuai Takaran Beredar di Wilayah Surabaya

Minyakita tak Sesuai Takaran Beredar di Wilayah Surabaya
Minyak goreng kemasan 'Minyakita' tak sesuai takaran dipastikan beredar di wilayah Surabaya. Ini diketahui setelah Pemkot Surabaya melakukan sidak bahan pokok penting di sejumlah titik pada Rabu (13/3/2025).

“Kalau kami sifatnya imbauan, untuk temuan Minyakita akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Begitu pula, kalau ada temuan barang kadaluarsa di pasar modern juga akan dikumpulkan dan diserahkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” tandasnya.

Agung mengatakan, bahwa tim gabungan Pemkot Surabaya melakukan sidak Bapokting di Pasar Soponyono dan pasar modern Indogrosir untuk memastikan keamanan pangan hingga kestabilan harga. “Komoditas mana saja yang mengalami kenaikan harga ketika mendekati Lebaran. Nantinya kami juga memetakan di mana operasi pasar dilakukan,” katanya.

Dari hasil pemantauan, Agung mengungkapkan bahwa ada komoditas yang mengalami kenaikan dan penurunan harga. Pertama adalah cabai yang mulai mengalami penurunan dari Rp 100 ribu menjadi Rp 80 ribu per kilogram. Kemudian, untuk harga bawang mengalami kenaikan dari Rp 45 ribu menjadi Rp 50 ribu perkilogramnya.

“Jadi ada beberapa yang turun dan mengalami sedikit kenaikan harga. Untuk komoditas yang mengalami kenaikan kami pantau terus agar tidak terjadi lonjakan harga yang signifikan,” jelasnya.

Agung menambahkan, terkait kecukupan bahan pangan menjelang Lebaran di Kota Surabaya masih sangat cukup. Sebab, Indeks Kecukupan Pangan (IKP) sebesar 3,8 yang artinya ketersedian bahan pangan cukup untuk tiga bulan ke depan.

“Insya Allah bahan pangan di Kota Pahlawan masih cukup untuk tiga bulan ke depan. Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak panic buying dan berbelanja sesuai kebutuhan,” imbuhnya. (*)

Penulis: Wetly