Satpol PP Surabaya Bongkar Tujuh Bekupon di Gubeng Masjid

Satpol PP Surabaya Bongkar Tujuh Bekupon di Gubeng Masjid
Satpol PP Kota Surabaya membongkar tujuh bekupon atau rumah burung merpati di kawasan Jalan Gubeng Masjid, Kamis (6/3/2025).

Dalam pelaksanaanya, sebanyak tujuh bekupon berhasil di tertibkan. Empat di antaranya diturunkan secara mandiri oleh warga.

“Sisanya, sebanyak tiga bekupon dibantu oleh petugas untuk diturunkan,” ujar dia.

Bekupon yang dibongkar memiliki ukuran yang bermacam-macam, seperti berukuran 3×4 meter persegi, maupun 4×6 meter persegi.

“Bahkan ada rumah burung merpati yang memiliki tinggi hampir tiga tingkat,” sebutnya.

Dengan adanya pembongkaran ini, ia berharap warga tidak lagi mendirikan bekupon di wilayah tersebut. Sehingga tidak memicu munculnya ajang perjudian di wilayah perkampungan.

“Kami berharap agar perjudian merpati ini tidak ada lagi, supaya generasi muda kita ini dapat menjadi generasi muda yang sehat dan memiliki karakter yang baik,” pungkasnya. (*)

Penulis: Wetly