Sejak diterapkan mulai tahun 2022 lalu, Mamik mengungkapkan bahwa SiJaka terus dikembangkan mengikuti kebutuhan, kebijakan dan perkembangan zaman. “Setiap kali kami memiliki inovasi, kami bertekad mewujudkan dan mengintegrasikan dalam aplikasi SiJaka,” imbuhnya.
Ia menerangkan, Pemkot Surabaya mengestimasi dengan penerapan secara maksimal SiJaka di lingkup Pemkot Surabaya pada tahun 2025, dapat menghemat anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) dalam hal ini kertas sebanyak Rp 7,2 miliar.
“Kalau dihitung-hitung dalam satu bulan BPKSDM bisa menghemat sebanyak Rp 112 juta. Itu dalam satu dinas, belum dinas lainnya sehingga satu tahun estimasinya bisa mencapai Rp 7,2 miliar untuk seluruh Pemkot Surabaya,” ungkapnya.
Mamik berharap, adanya pengembangan aplikasi SiJaka dapat mendukung langkah Pemkot Surabaya dalam mewujudkan e-Goverment, sekaligus menghemat anggaran sesuai dengan apa yang dicanangkan pemerintah pusat. (*)