SURABAYA – Dua taman di Surabaya, yakni Taman Flora dan Taman Cahaya resmi bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) 9169 : 2023 Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA). Ini sebagai bukti komitmen Pemerintah Kota Surabaya untuk terus mengembangkan berbagai fasilitas dan lingkungan ramah anak.
Penetapan ini berdasarkan sertifikat yang diterbitkan oleh PT Global Inspeksi Sertifikasi untuk kedua taman tersebut kepada Pemkot Surabaya dalam hal Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH, Myrna Augusta Aditya Dewi mengatakan bahwa dua taman yang mendapatkan sertifikat SNI itu merupakan yang pertama di Indonesia.
“Kota Surabaya termasuk yang pertama kali mendapatkan SNI untuk RBRA se-Indonesia. Awalnya kami mengajukan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI, lalu dari sana disarankan untuk mendaftarkan SNI,” ujar Myrna, Senin (17/2/2025).
Myrna menjelaskan, pelaksanaan penilaian dilakukan sejak Oktober 2024 dengan terlebih dahulu menyelesaikan tahapan administrasi hingga peninjauan lapangan. Dalam hal ini, DLH melakukan berbagai upaya untuk memenuhi standart SNI taman RBRA.
Adapun kriteria penilaian, di antaranya aspek kenyamanan, keamanan, ruang bermain hingga aspek managemen yang sedang dijalankan. Serta, fasilitas taman harus bisa digunakan secara gratis oleh masyarakat.
“Jadi tidak ada sudut tajam pada tempat bermain, tidak boleh ada fasilitas berkarat, area bermain juga harus menggunakan rumput sintesis dan tidak boleh berpasir. Hal lain yang menjadi nilai lebih bagi dua taman tersebut adalah memiliki permainan tradisional,” paparnya.