Layanan Hukum Berkualitas untuk Masyarakat Sulteng! Ini Komitmen Kemenkum dan Gubernur

Layanan Hukum Berkualitas untuk Masyarakat Sulteng! Ini Komitmen Kemenkum dan Gubernur

Selain peningkatan layanan hukum, audiensi ini juga membahas penyelenggaraan Paralegal Justice Award 2025, yang menjadi ajang apresiasi bagi kepala desa/lurah yang berperan sebagai juru damai dalam menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat.

Kakanwil Kemenkum Sulteng berharap agar seluruh kepala desa dan lurah di Sulawesi Tengah dapat berpartisipasi dalam ajang ini sebagai bentuk pengakuan terhadap peran mereka dalam mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat.

“Kami mengajak seluruh kepala desa dan lurah di Sulawesi Tengah untuk ikut serta dalam Paralegal Justice Award 2025. Ini bukan sekadar ajang penghargaan, tetapi juga sebagai bentuk penguatan peran mereka dalam menyelesaikan sengketa secara non-litigasi dan menjaga ketertiban hukum di wilayah masing-masing,” jelas Rakhmat Renaldy.

Didampingi Kepala Biro Hukum, Adiman, Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, pun menyatakan dukungannya dan akan mendorong seluruh pemerintah desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah untuk aktif berpartisipasi dalam program ini.

“Kami mendukung penuh inisiatif ini. Kepala desa dan lurah adalah garda terdepan dalam menjaga stabilitas sosial di masyarakat. Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan mereka semakin termotivasi untuk menjadi juru damai yang lebih baik dalam menyelesaikan persoalan hukum di desa dan kelurahan masing-masing,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Kemenkum Sulteng dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan segera menyusun langkah-langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam layanan hukum. Beberapa agenda yang akan segera dilaksanakan antara lain:
1. Sosialisasi layanan Kekayaan Intelektual kepada UMKM, akademisi, dan industri kreatif di Sulawesi Tengah.
2. Peningkatan akses terhadap layanan administrasi hukum umum, termasuk percepatan layanan kenotariatan, badan hukum, dan apostille.
3. Pendampingan penyusunan produk hukum daerah yang berbasis kajian akademik dan kepentingan masyarakat.
4. Penyelenggaraan Paralegal Justice Award 2025 bagi kepala desa/lurah di Sulawesi Tengah.

Di akhir pertemuan, Kakanwil Kemenkum Sulteng menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan hukum yang berkualitas dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Sinergi antara Kemenkum dan Pemprov Sulteng adalah bentuk komitmen bersama dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa layanan hukum tidak hanya tersedia, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Rakhmat Renaldy. (rahmat nur)