PALU (Wartatransparansi.com) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat.
Hal ini menjadi pembahasan utama dalam audiensi antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dengan Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, di Kantor Gubernur, Senin (10/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menegaskan pentingnya sinergi antara Kemenkum dan pemerintah daerah dalam berbagai aspek layanan hukum, termasuk perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), administrasi hukum umum, penguatan produk hukum daerah, serta penyuksesan Paralegal Justice Award 2025 bagi kepala desa/lurah di Sulawesi Tengah.
Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menjelaskan bahwa layanan Kekayaan Intelektual merupakan instrumen penting dalam mendorong inovasi dan daya saing daerah. Dengan semakin banyaknya produk kreatif dan inovatif dari masyarakat, terutama dari pelaku UMKM, akademisi, serta industri lokal, maka perlindungan HKI harus diperkuat agar hak-hak mereka terjamin secara hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap karya, inovasi, dan produk lokal di Sulawesi Tengah mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Dengan sinergi bersama Pemprov Sulteng, kami akan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan KI sehingga potensi daerah bisa lebih berkembang dan bernilai ekonomi tinggi,” ujar Rakhmat Renaldy.
Selain HKI, Kemenkum Sulteng juga menyoroti pentingnya layanan administrasi hukum umum, seperti kenotariatan, pendaftaran badan hukum, perseroan perorangan, hingga apostille bagi warga yang akan melanjutkan pendidikan atau bekerja ke luar negeri.
“Pelayanan administrasi hukum yang cepat dan transparan sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pelaku usaha. Kami berharap dukungan dari Pemprov Sulteng untuk terus memperkuat layanan ini agar masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum dengan lebih mudah,” tambahnya yang saat itu didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum, Nur Ainun dan Kadiv Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian.
Dalam pertemuan tersebut, H. Rusdy Mastura, menyambut baik upaya Kemenkum dalam mendukung penyusunan dan penguatan produk hukum daerah. Menurutnya, regulasi yang baik dan berbasis kajian akademik akan menjadi landasan penting dalam pembangunan daerah.
“Kami ingin setiap regulasi yang dibuat benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. Untuk itu, kami mengapresiasi Kemenkumham Sulteng yang siap mendukung kajian hukum dalam penyusunan produk hukum daerah yang lebih berkualitas,” kata Gubernur yang kerap disapa Cudi.