Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, tindakan tegas ini merupakan bentuk keseriusan dan momentum Polda Sulteng untuk membersihkan oknum yang terlibat sebagai calo pada penerimaan anggota Polri.
“AKP M berjanji meloloskan peserta seleksi Bintara Polri dan meminta uang Rp175 juta kepada korban,” terangnya.
Pada kesempatan ini, diimbau kepada masyarakat yang putra putrinya mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri 2025, untuk tidak menggunakan jasa calo dan tidak melakukan korupsi. “Tindakan ini juga untuk menghilangkan stigma negatif ‘Bayar Masuk Polri’,” tegasnya. (*)