“Kami akan terus menghitung dan berkoordinasi dengan tim inflasi untuk memastikan kenaikan harga LPG dan bahan pokok lainnya tidak akan berdampak besar pada inflasi di Surabaya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma menjelaskan bahwa perubahan HET LPG 3 kg serentak dilakukan pada 15 Januari 2025.
Ia menuturkan bahwa perubahan ini berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten dan Kota, PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus dan Hiswana Migas, melalui SK Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 tentang HET LPG Tabung Kg di Provinsi Jatim.
“Terkait adanya keputusan tersebut, kemudian Pak Wali (Eri Cahyadi) mengeluarkan Surat Edaran (SE) wali kota terkait perubahan harga dan imbauan kepada seluruh warga untuk membeli LPG tabung 3 kg di pangkalan resmi,” ujar Vykka.
Meskipun ada penyesuaian HET, ketersediaan stok LPG di Surabaya aman. Jika ada pedagang yang menjual harga di atas HET, hal itu dimungkinkan karena mempertimbangkan biaya transportasi dan keuntungan.
Vykka pun mengimbau kepada masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi. (*)