Sindikat Trading Investasi di Kota Palu Terungkap, Korbannya Warga Negara Malaysia

Sindikat Trading Investasi di Kota Palu Terungkap, Korbannya Warga Negara Malaysia

PALU (WartaTransparansi.com) – Tim Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sulawesi Tengah berhasil menangkap 21 orang yang diduga pelaku sindikat penipuan perdagangan investasi atau Trading Ivenstasi. Mereka digerebek di sebuah ruko yang menyamar sebagai Travel di Jalan Dr. Suharso, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Jumat, (17/1/2025).

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Djoko Wienartono menjelaskan dari 21 pelaku yang berhasil diamankan, 2 orang masih di bawah umur. Sementara itu, target yang dijadikan korban pelaku antara lain warga negara Malaysia.

“Saat diamankan, para pelaku tengah melakukan aksi penipuan investasi dengan menggunakan telepon genggam. Ada 37 telepon genggam yang diamankan,” terang Kabid Humas, Senin (20/1/2025)

Menurut Djoko, pelaku yang berasal dari Sulsel ada 19 orang. Di antaranya berinisial MR (19), MF (16), MA (26), IR (15), AK (31), SY (19), MK (23), JM (21), MF alias OC (19), RD (19), HA (19), MD (20), RR (18), RIDE (19), HE (20), ICAL (20), IRW (22), IRF (25) dan CIKO (22). Selain itu, ada pula warga asal Kota Palu yakni MS (27) dan AM (19),