Kediri  

Edarkan Pil Dobel L, Pemuda Kabupaten Kediri Ditangkap dengan Barang Bukti di Bawah Bantal

Edarkan Pil Dobel L, Pemuda Kabupaten Kediri Ditangkap dengan Barang Bukti di Bawah Bantal
Pelaku dan barang bukti pil dobel L berhasil diamankan Polres Kediri Kediri (Foto: Istimewa)

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Seorang pemuda berinisial NWSW (24), warga Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri di rumahnya.

Pemuda yang bekerja sebagai karyawan swasta ini diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Ngasem. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasi Humas Polres Kediri, AKP Sriati, mengungkapkan bahwa saat penggeledahan di kamar pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa puluhan pil dobel L yang disembunyikan di bawah bantal.

“Petugas menemukan 96 butir pil dobel L di bawah bantal pelaku. Selain itu, satu unit ponsel juga turut diamankan sebagai barang bukti,” ujar AKP Sriati, Senin 13 Januari 2025.

Dari hasil pemeriksaan awal, NWSW mengaku mendapatkan pil dobel L tersebut dari seorang pria berinisial A, yang hingga kini masih buron. Pelaku membeli 200 butir pil tersebut seharga Rp. 340 ribu dan diduga mengedarkan sekaligus mengonsumsinya.

“Kami menduga pelaku adalah pengedar sekaligus pengguna, karena dari 200 butir yang dibeli, tersisa 96 butir,” jelas AKP Sriati.

Saat ini, NWSW masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus. Polisi terus memburu pria berinisial A yang diduga menjadi pemasok pil dobel L tersebut.

 

Terakhir, AKP Sriati juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Jika melihat gerak-gerik yang mencurigakan atau mengetahui adanya peredaran narkoba, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tutupnya.(*)

Penulis: Moch Abi Madyan