KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri resmi menetapkan Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kediri terpilih periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka di Gedung Bhagawanta Bhari, Kabupaten Kediri, Kamis 9 Januari 2025.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menyatakan bahwa penetapan ini merupakan tahap akhir dari rangkaian Pilkada Serentak 2024. “Kami telah menetapkan pasangan terpilih sebagai pemimpin baru Kabupaten Kediri. Selanjutnya, kami akan bersurat kepada DPRD untuk proses pemberhentian kepala daerah sebelumnya,” ujarnya.