Kediri  

Mitigasi Penyebaran PMK, Pemkab Kediri Tutup Pasar Hewan dan Siapkan Vaksinasi

Mitigasi Penyebaran PMK, Pemkab Kediri Tutup Pasar Hewan dan Siapkan Vaksinasi
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat menjelaskan rencana penutupan pasar hewan untuk menekan penyebaran PMK (Foto: Istimewa)

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri mengambil langkah tegas untuk mengatasi lonjakan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi.

Direncanakan oleh Pemkab Kediri mulai 13 hingga 25 Januari 2025, pasar hewan di wilayah Kediri akan ditutup sementara sebagai upaya menekan penyebaran virus. Selain itu, Pemkab Kediri juga menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk pengadaan 50 ribu dosis vaksin, disertai sosialisasi intensif kepada peternak dan pedagang.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan, terjadi lonjakan kasus PMK yang sangat signifikan mulai akhir tahun 2024 hingga awal tahun 2025. Dimana per 7 Januari 2025 sudah terdapat 447 kasus.

“Di lima hari terakhir saja ada lonjakan kasus yang signifikan hampir 100 persen kasus,” katanya usai acara rapat koordinasi gugus tugas PMK bersama jajaran OPD dan Forkopimda di Pemkab Kediri, Rabu 8 Januari 2025.

Penanganan penyebaran kasus PMK tersebut, menurut Mas Dhito menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan secara kolektif yang melibatkan pemerintah kabupaten atau kota lain termasuk arahan dari pemerintah provinsi.

Untuk memitigasi penyebaran kasus PMK di Kabupaten Kediri itu, lanjut Mas Dhito, harus dilakukan dengan kegiatan vaksinasi. Pihaknya pun akan menyiapkan alokasi anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk pengadaan vaksin.

Selain vaksinasi, menekan penyebaran PMK berdasarkan hasil rapat siang itu akan dilakukan dengan penutupan pasar mulai 13-25 Januari 2025. Sebelum dilakukan penutupan pasar, selama beberapa hari ke depan akan terus dilakukan monitoring penyebaran PMK termasuk melakukan sosialisasi kepada pedagang dan peternak.

Penulis: Moch Abi Madyan