Pengelolaan Sampah TPA Benowo Dijadikan Percontohan Pemerintah Pusat

Pengelolaan Sampah TPA Benowo Dijadikan Percontohan Pemerintah Pusat
Menko Pangan Zulkifli Hasan saat melakukan kunjungan di TPA Benowo pada Selasa, (7/1/2025).

“Kunjungan Pak Menko Pangan untuk memastikan sistem pengelolaan sampah di sini bisa diterapkan di wilayah Indonesia untuk mengatasi masalah sampah. Karena Pak Menteri KLHK juga menyampaikan tidak boleh lagi pengelolaan sampah menggunakan open dumping tetapi harus berbasis teknologi,” jelas Wali Kota Eri Cahyadi.

Sejauh ini, Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan bahwa penerapan pengelolaan sampah menjadi energi listrik di TPA Benowo cukup efektif untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Surabaya. Sebab, sistem yang diterapkan tidak menimbulkan sampah kembali tetapi justru menghasilkan energi listrik.

“Dulu sampah di Surabaya 1.300 ton per hari, waktu saya menjabat wali kota pertama kali meningkat 1.400 ton per hari lalu sekarang menjadi 1.600 ton per hari. Hal ini karena, penduduk Kota Surabaya juga bertambah dari 2,8 juta menjadi 3,2 juta. Pengelolaan sampah ini efektif karena menghasilkan listrik dan zero waste,” papar Wali Kota Eri Cahyadi.

Ia menambahkan, selama ini Pemkot Surabaya terus berupaya menerapkan Reuse, Reduce, Recycle dan Replace (4R) dalam pengelolaan sampah. Hal ini dimulai dari setiap RW yang sudah memiliki bank sampah sebagai salah satu upaya memilah dan mengolah sampah secara terpadu.

“Sekarang di setiap RW sudah ada bank sampahnya untuk memilah dan mengolah. Saya berharap sampah penduduk bisa berkurang, target kami dari 1.600 ton menjadi 1.400 per hari,” harapnya.

Terakhir, Wali Kota Eri Cahyadi menyebut semua sampah yang dihasilkan per harinya dapat dikelola menjadi energi listrik. Dari 1.600 ton sampah per hari yang diolah menjadi energi listrik sebanyak 1.000 ton dan sisanya diolah dengan sistem lain.

Adapun TPA Benowo menerapkan dua teknologi utama dalam pengelolaan sampah. Sampah organik diolah dengan teknologi fermentasi gas atau pembangkit listrik tenaga gas landfill. Sedangkan sampah non-organik diolah menggunakan teknologi termokimia atau pembangkit listrik gasifikasi. (*)

Penulis: Wetly