Hukrim  

KOMAKSI Dorong KPK Baru Tuntaskan Segudang Kasus yang Belum Terselesaikan

KOMAKSI Dorong KPK Baru Tuntaskan Segudang Kasus yang Belum Terselesaikan

Dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022 yang diduga melibatkan Abdul Halim Iskandar mantan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Firli saat ini berstatus sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), dugaan kasus-kasus korupsi lama tersebut menjadi Pekerjaan Rumah Pimpinan KPK baru agar segera dituntaskan,” imbuh Jojo panggilan akrabnya.

PImpinan KPK baru saat ini kami apresiasi telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku.

Ini merupakan langkah yang baik untuk membuktikan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu dan tidak ada politisasi murni penegakan hukum.

Selain itu, KPK juga akan kami desak agar segera memeriksa Dirut BNI Royke Tumilaar atas temuan BPK dugaan skandal kredit macet.

Dalam waktu dekat kami berencana melaporkan dugaan kasus Dirut BNI kepada Pimpinan KPK Setyo Budiyanto agar segera dimulainya pemeriksaan atas dugaan kasus kredit macet di BNI.

“Kami juga akan melaporkan dugaan kasus Dirut BNI kepada Menteri BUMN Erick Thohir agar segera mencopot Dirut BNI Royke Tumilaar. Konsistensi dalam pergerakan dan mengawal tata kelola birokrasi yang bersih diperlukan demi mengawal Misi Asta Cita Presiden Prabowo menuju Visi Indonesia Emas 2045,” tegas Ramadhani Isa, dari  Kornas Poros Muda NU yang juga Presidium KKMP (Koalisi Kawal Merah Putih). (rls/ais)