KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2024 dengan tema “Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Penegakan Hukum yang Humanis untuk Mendukung Asta Cita Pembangunan yang Berkelanjutan”.
Acara yang berlangsung di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG), Kabupaten Kediri, dihadiri oleh 180 peserta yang terdiri dari pejabat utama Kejati Jatim, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Jawa Timur, serta pejabat eselon IV di lingkungan Kejati dan Kejari Selasa, 17 Desember 2024.
Kegiatan ini juga disiarkan secara daring untuk dapat diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan di wilayah Jawa Timur. Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., menegaskan pentingnya pendekatan humanis dalam penegakan hukum yang tetap menjunjung tinggi nilai keadilan, kepastian hukum, dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
“Penegakan hukum yang humanis bukan berarti lemah atau permisif, tetapi menuntut profesionalisme, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Kita harus mengedepankan empati dan memastikan prinsip due process of law diterapkan tanpa diskriminasi,” ujar Mia Amiati.
Rakerda tahun ini mengusung agenda utama penyusunan rencana kerja dan anggaran tahun 2025 serta proyeksi kebutuhan anggaran tahun 2026. Selain itu, dilakukan evaluasi capaian kinerja tahun 2023 dan semester I tahun 2024, termasuk membahas pelaksanaan tugas intelijen, pembinaan, pidana umum, pidana khusus, perdata, dan tata usaha negara.